PKN

Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa 

    1.  Makna Pancasila sebagai ideologi 
Bahwa Pancasila memiliki nilai-nilai dasar yang tetap dan tidak berubah. Nilai dasar ini diwujudkan dalam nilai instrumental dan praksis yang disesuaikan dengan perembangan masyarakat.
    Makna Pancasila sebagai ideologi: 
1. Nilai-nilai dalam pancasila dijadikan sebagai cita-cita normatif dari penyelenggaraan bernegara di Indonesia,
2. Nilai-nilai dalam pancasila merupakan nilai yang telah disepakati bersama dan oleh karenanya menjadi salah satu sarana untuk menyatukan masyarakat Indonesia.

Fungsi Pancasila sebagai ideologi bangsa:
1.  Sebagai idelogi persatuan,
2.  Sebagai ideologi terbuka,
3.  Sebagai ideologi pembangunan,
4.  Sebagai pedoman memajukan bangsa,
5.  Menjadi arahan dalam mencapai cita-cita bangsa,
6.  Menjadi pegangan dalam memecahkan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

2.      Keterbukaan ideologi Pancasila
Perbedaan
Ideologi terbuka
Ideologi tertutup
1.      Sistem pemikiran terbuka
1.      Sistem pemikiran tertutup
2.      Nilai dan cita-cita diambil dari masyarakat sendiri
2.      Ideologi tidak sesuai dengan pemikiran masyarakat
3.      Dasar pembentukan ideologis dari hasil musyawarah
3.      Dasar pembentukan ideologis dari perseorangan atau satu kelompok orang
4.      Ideologi milik seluruh rakyat
4.      Ideologi diciptakan negara
5.      Dibutuhkan seluruh warga masyarakat
5.      Dibutuhkan penguasa negara saja
6.      Isinya tidak bersifat operasional, baru bersifat operasional apabila sudah dijabarkan ke konstitusi/perundangan lainnya
6.      Isinya tuntutan konkret dan operasioanal yang bersifat keras dan wajib
7.      Berkembang seiring perkembangan aspirasi, pemikiran dari masyarakat
7.      Tertutup terhadap pemikiran baru yang berkembang

Ciri ideologi Pancasila:
1.      Tidak bersifat utopis : sistem ide belaka, tidak nyata,
2.      Idealis, nyata, reformatif,
3.      Tidak pragmatis (hanya  menekankan segi praktis tanpa idealis).
Keterbukaan Pancasila juga harus memperhatikan:
1.      Stabilitas nasioanl yang dinamis,
2.      Larangan memasukan pemikiran yang mengandung marxisme, leninisme, komunisme,
3.      Mencegah paham liberal,
4.      Lanjutan di buku paket PPKn.

3.      Fungsi Pancasila bagi Bangsa Indonesia:
1.      Menjadi dasar negara: pengatur segala sesuatu kehidupan Indonesia seperti rakyat , wilayah , dan pemerintah.
2.      Menjadi Cara Pandang  Bangsa: agar Bangsa Indonesia harus berpedoman pada Pancasila dalam kehidupan sehari - hari demi tercapainya kesejahteraan lahir dan batin.
3.      Menjadi ideologi bangsa: Pancasila sebagai ideologi memiliki fungsi yaitu menjadi cara berpikir Bangsa Indonesia. Pancasila menjadi bahan renungan dalam kehidupan sehari - hari.
4.      Pancasila menjadi perjanjian luhur: Pancasila sebagai perjanjian luhur dan disepakati saat sidang PPKI tgl 18 Agt 1945. Walaupun disahkan oleh PPKI , PPKI hanyalah suatu badan yang mewakili suara rakyat. Jadi pancasila merupakan hasil perjanjian bersama rakyat.
5.      Menjadi sumber hukum: untuk mengatur segala hukum yang berlaku di Indonesia Setiap hukum tidak boleh bertentangan deng.an pancasila. Setiap sila - sila di pancasila adalah nilai dasarnya sedangkan hukum - hukum adalah nilai instrumental ( penjabaran dari nilai dasar ).
6.      Menjadi cita - cita bangsa: untuk menciptkan masyarakat yang adil dan makmur.
7.      Menjadi falsafah hidup bangsa: untuk mempersatukan Bangsa Indonesia.
8.      Menjadi kepribadian bangsa: sebagai hal yang memberikan corak khas Bangsa Indonesia dan menjadi pembeda yang membedakan bangsa kita dengan bangsa yang lain.
9.      Menjadi jiwa bangsa

4.      Nilai-nilai dalam sebuah ideologi:
1.      Nilai Dasar, adalah hakikat kelima sila Pancasila yg bersifat universal,
2.      Nilai Instrumental, ialah nila-nilai dari nilai dasar yang dijabarkan lebih kreatif dan dinamis ke bentuk UUD 1945, ketetapan MPR, dan peraturan perundang-undangan lainnya / perubahan yg menyesuaikan perkembangan zaman,

3.      Nilai Praksis, adalah realisasi nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sehari-hari. Nilai praktif bersifat abstrak, seperti menghormati, kerja sama, dan kerukunan. Hal ini dapat dioperasionalkan ke bentuk sikap, perbuatan, dan tingkah laku sehari-hari


2. Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka
Keterbukaan Pancasila mengandung pengertian bahwa Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu. Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat. Keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut:
Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal, sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar ini bersifat tetap dan terlekat pada kelangsungan hidup negara. Nilai dasar tersebut selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Nilai instrumental, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar ideologi Pancasila. Misalnya program-program pembangunan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasimasyarakat, undang-undang, dan departemen-departemen sebagai lembaga pelaksana juga dapat berkembang. Pada aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahan.
Nilai praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam realisasi praksis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat. Inilah sebabnya bahwa ideologi Pancasila merupakan ideologi yang terbuka.

Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi, yaitu:
a. Dimensi Idealisme
Dimensi ini menekankan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh itu, pada hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila. Dimensi idealisme yang terkandung dalam Pancasila mampu memberikan harapan, optimisme serta mampu mendorong motivasi pendukungnya untuk berupaya mewujudkan cita-citanya.

b. Dimensi normatif
Dimensi ini mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma keagamaan. Dalam pengertian ini Pancasila terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan tertib hukum tertinggi dalam negara Republik Indonesia serta merupakan staatsfundamentalnorm (pokok kaidah negara yang fundamental).

c. Dimensi Realitas
Dimensi ini mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat. Dengan kata lain, Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya.

Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka ideologi Pancasila:
Tidak bersifat utopis, yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata
Bukan merupakan suatu doktrin belaka yang bersifat tertutup, melainkan suatu norma yang bersifat idealis, nyata dan reformatif yang mamapu melakukan perubahan.
Bukan merupakan suatu ideologi yang pragmatis, yang hanya menekankan pada segi praktis-praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme.

Pancasila dapat dipastikan bukan merupakan ideologi tertutup, tetapi ideologi terbuka. Akan tetapi, meskipun demikian keterbukaan Pancasila bukan berarti tanpa batas. Keterbukan ideologi Pancasila harus selalu memperhatikan:
Stabilitas nasional yang dinamis
Larangan untuk memasukan pemikiran-pemikiran yang mengandung nilai-nilai ideologi marxisme, leninisme dan komunisme
Mencegah berkembanganya paham liberal
Larangan terhadap pandangan ekstrim yang menggelisahkan kehidupan masyarakat
Penciptaan norma yang barus harus melalui konsensus

Penerapan Nilai Pancasila dalam Keluarga, Masyarakat, Sekolah, Berbangsa dan Bernegara


Contoh perilaku penerapan nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan keluarga

Berikut perilaku-perilaku yang menerapkan nilai-nilai pancasila dalam lingkungan keluarga :

*Saling menghormati antar sesama anggota keluarga
*Saling menyayangi satu sama lain (saling melindungi)
*Sebagai orang tua harus mendidik anak-anaknya agar selalu patuh terhadap agama dan hukum
*Sebagai orang tua juga harus menjadi teladan yang baik bagi anak-anaknya, dan memberikan contoh perilaku yang sesuai dengan norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, norma hukum dan adat.
*Sebagai orang tua harus mengajarkan/mendidik anak-anaknya untuk selalu berbuat kebaikan (seperti sedekah kepada orang lain, saling menghormati dll).
*Sebagai orang tua bersikap adil terhadap anak-anaknya, tidak boleh pilih kasih
*Sebagai anak harus berbakti kepada orang tua

Contoh perilaku penerapan nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan masyarakat

Berikut ini beberapa perilaku yang mencerminkan nilai-nilai yang terkandung di dalam pancasila dalam lingkungan masyarakat :

*Saling menghormati dan memberikan toleransi antar umat beragama
*Rukun dengan tetangga yang berbeda agama. 
*Berbuat adil kepada tetangga, tidak membeda-bedakan tetangga. 
*Menyeimbangkan hak dan kewajiban kita di masyarakat.
*Mematuhi norma-norma dan aturan yang berlaku di dalam masyarakat.
*Selalu aktif dalam kegiatan sosial seperti kerja bakti, ronda malam dll.

Contoh perilaku penerapan nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan sekolah

Berikut adalah perilaku penerapan nilia-nilai pancasila dalam lingkungan sekolah :

*Saling menghormati antar siswa
*Menghormati guru dan karyawan
*Selalu berusaha untuk berbuat baik kepada sesama siswa sekolah
*Belajar yang giat agar mendapatkan prestasi dan mengharumkan nama sekolah
*Membantu teman yang kesulitan dalam memahami materi pelajaran
*Selalu taat pada aturan sekolah (tata tertib sekolah) / Disiplin
*Memberikan suara dalam pemilihan pengurus OSIS

Contoh perilaku penerapan nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan berbangsa dan bernegara

Berikut ini merupakan contoh perilaku penerapan nilai-nilai Pancasila dalam lingkungan berbangsa dan bernegara :

*Tertib, taat dan patuh pada aturan yang berlaku di negara tersebut (tertib lalu lintas)
*Memelihara dan menjaga lingkungan hidup dari kerusakan atau pencemaran lingkungan
*Jika ada pemilihan umum, kita harus ikut serta (berpartisipasi) dalam pemilihan dan turut mensukseskan pemilu
*Mendukung dan ikut serta mensukseskan program-program pemerintah

*Melaporkan kepada pihak yang berwajib, apabila ada tindak kejahatan, atau yang lainnya

Komentar

  1. Join us now - get a welcome bonus of up to C$1600 at Betway!
    The welcome bonus comes with a welcome bonus of C$1600 and a deposit bonus. It gives you some real 다파벳 money betting bonuses for betway free! It also gives you a chance to bk8

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer